Minggu, 23 Februari 2014

Pengertian wanabakti



SAKA WANABAKTI

Pengertian 
  1. Wana adalah suatu lapangan yang cukup luas, bertumbuhan kayu, bamboo dan/atau palem yang bersama-sama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik berupa nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat produksi, perlindungan dan manfaat-manfaat lainnya secara lestari.
  2. Wanabakti adalah kegiatan bakti yang berkaitan dengan masalah pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
  3. Saka Wanabakti adalah salah satu jenis Satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para Pramuka Penegak dan Pandega, serta sabagai wadah penanaman rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Tujuan
Tujuan pembentukan Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang Kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka terutama para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara       

Sasaran
Sasaran kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega:
  1. Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikanya.
  2. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan  keamanan dan kelestarian hutan.
  4. Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
  5. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatanSaka Wanabkti secara positif, berdayaguna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
  6. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.
Struktur Organisasi
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang kehutan dihimpun untukmembentuk Saka Wanabakti
  2. Di tiap ranting di bentuk satu Saka Wanabakti putera dan satu Saka Wanabakti puteri secara terpisah, jumlah anggotanya tidak terbatas.
  3. Saka Wanabakti terdiri dari 4 Krida : Krida Tata Wana, Krida Reksa Wana, Krida Bina Wana,  Krida Guna Wana
  4. Tiap Krida Wanabakti baranggotakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Wanabakti dimungkinkan adanya beberapa jenis krida yanga sama.
  5. Krida Saka Wanabakti diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya, jika terdapat dua krida atau lebih yang sejenis krida itu diberi tambahan nomor urut, misalnya krida Tata Wana I, Krida Tata Wana II
  6. Saka Wanabakti puteri di bina oleh Pamong Saka puteri dan Saka Wanabakti putera oleh Pamong Saka putera serta dibantu oleh instruktur.
  7. Jumlah Pamong Saka di tiap Saka putera maupu pute1 sampai 3 orang yang dibantu oleh instruktur yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
  8. Pengurus Saka disebut Dewan Saka terdiri dari Ketua, wakil Ketua, SekretarisI, II dan Bendahara.
  9. Tiap Krida dipimpin dan dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu seorang Wakil Pemimpin Krida.
  10. Saka Wanabakti dipimpin dan dibina oleh Kwartir Ranting, dibantu oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega Ranting.
  11. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti dilaksanakan di tingkat ranting dan cabang, sedang kegiatannya dapat pula dilaksanakan di tingkat daerah dan nasional.
Pimpinan Saka Wanabakti
Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan Saka Wanabakti dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti yang anggotanya terdiri dari unsur kwartir dan unsur Departemen Kehutanan serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya dengan Saka Wanabakti.
  1. Di tingkat nasional dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti Nasional
  2. Di tingkat daerah dibentuk pimpinan Saka Wanabakti daerah
  3. Di tingkat cabang dibentuk pimpinan Saka Wana Bakti cabang.
Anggota
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
  2. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap.
  3. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 20 sampai 25 tahun.

Peminat
Peminat Saka Wanabakti terdiri dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang.

Syarat anggota
  1. Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
  2. Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak, serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepannya.
  3. Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
  4. Instruktur Tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
  5. Pamong Saka dan Instruktur Tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.

Hak dan Kewajiban
  1. Aggota mempunyai hak suara, hak pilih dan hak mengikuti semua kegiatan Saka Wanabakti.
  2. Kewajiban anggota ialah :  menjaga nama baik Gerakan Pramuka di Sakanya,  mengikuti dengan rajin semua kegiatan Sakanya,   menerapkan dan mengembangkan keterampilannya dalam kegiatan yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat,  menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepan dalam rangka membantu pencapaian syarat kecakapan khusus (SKK),  membayar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
  3. Pamong Saka mempunyai kewajiban untuk : Melaksanakan pembinaan dan mengembangkan Saka dengan sistem among, secara berdayaguna dan tepatguna dan penuh tanggungjawab, Menjadi seorang kakak, pendamping, serta pembangkit semangat dan daya kreasi bagi anggota Sakanya,    meningkatkan secara terus menerus pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya melalui pendidikan, terutama yang menyangkut bidang kegiatan Saka Wanabakti, mengenal setiap anggota Saka beserta keluarganya mengenai kebutuhan, situasi dan kondisinya,   mengadakan hubungan dan kerjasama yang baik dengan Mabiran, Mabisa, para Pamong Saka lainnya, para Instruktur Saka dan gugusdepan-gugusdepan tempat asal anggota Sakanya, Pamong Saka bertanggungjawab kepada Kwarran.
  4. Instruktur mempunyai kewajiban: membantu Pamong Saka yang bersangkutan, melaksanakan pendidikan dan kegiatan kesakaan menurut kridanya,   mengusulkan kepada Pembina Pramuka yang bersangkutan untuk memberi TKK kepada anggotanya yang telah memenuhi syarat SKK yang telah ditempuhnya.
  5. Pimpinan Saka Nasional, Daerah, dan Cabang mempunyai kewajiban:  Memberi saran dan memikirkan kegiatan Saka Wanabakti kepada kwartir yang bersangkutan,  Mengusahakan fasilitas dan dana untuk kegiatan Saka Wanabakti baik untuk pendidikan maupun kegiatan operasional.
Jenis  Kegiatan
Untuk memperoleh keterampilan di bidang kehutanan sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, Saka Wanabakti mengadakan kegiatan yang meliputi :
  1. Bidang Kehutanan secara umum yang menunjang program  pembangunan nasional dibidang kehutanan.
  2. Bidang kegiatan kehutanan yang dituangkan dalam jenis krida.
  3. Bakti kepada masyarakat dalam rangka pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup khususnya pelestarian hutan, tanah dan air.
Bentuk Kegiatan
  1. Latihan rutin, yang dilaksanakan di luar hari latihan gugusdepannya.
  2. Perkemahan bakti dan kegiatan bakti lainnya sesuai dengan program operasionalnya.
  3. Lomba pelestarian lingkungan hidup di daerah maupun di tingkat nasional.
  4. Lintas alam dalam bentuk pendakian gunung, penjelajahan hutan dan daerah aliraan sungai.
  5. Survei dan penelitian.
  6. Prestasipelaksanaan kegiatan Sakan Wanabakti dinyatakan dengan memberikan TKK yang akan di atur dalam petunjuk terssendiri.
Sifat Kegiatan
  1. Dalam melaksanakan semua kegiatan selalu menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan berlandasakan pada system among.
  2. Setiap kegiatan harus didahului dengan pembuatan rencana dan di akhiri dengan membuat laporan, termasuk pertanggungjawaban keuangan.
Pengembangan
  1. Pelaksanaan kegiatan Saka Wanabakti dapat dikembangkan oleh Kwartir bearsama pimpinan Saka Wanabakti yang bersangkutan.
  2. Pengembangan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Sarana dan perlengkapan
Dalam mengembangkan Saka Wanabakti, Kwartir bersama pimpinan Saka Wanabakti supaya:
  1. Mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang diperlukan.
  2. Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi dan badan yang bergerak di bidang kegutan, pelestarian lingkungan hidup, dan sumberdaya alam.
Pembiayaan
Dana  yang digunakan untuk membiayai kegiatan Saka Wanabakti diperoleh dari :   
  1. Iuran anggota Saka Wanabakti, yang besarnya ditetapkan oleh musyawarah Saka setempat.
  2. Sokongan dan bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat.
  3. Lain-lain sumber yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pram uka serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4wJRcA7qWRdWpq5YO_5xZ2Ua30VyHq4jqVBywE0DBjsLsCnXopdsATqxOecgcO4c_2JqDX9Lmqf4n58T7qP7csr08a9KryBGt7C2Gp6b3oeyuCUfEEXGaJ4iuOiia1JjDyAKb9Il7scU/s320/SKK+%2526+TKK+WANABAKTI.jpg


Golongan Peserta Didik
Syarat Kecakapan Khusus & Tanda Kecakapan Khusus Wanabakti dapat ditempuh dan diraih oleh Pramuka golongan Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega. Setiap golongan memiliki syarat kecakapan yang berbeda-beda dan dibedakan pula bentuk gambar tanda kecakapannya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2E3ZBej7ldL-exz9EAra8bb-JG7omulkDeij6EbJloDQsOfs_aAv3yc1soMAfn27soinMXV-oYzKm-vB05uIQFSeQaVZjeaKsDkjNRQ-_xp6uHE246nxEbU73lsb0_xBdZlti8MANSPw/s320/SKK+%2526+TKK+WANABAKTI+CONTOH+GAMBAR.jpg
Jenis SKK & TKK Wanabakti
  1. Syarat & Tanda Kecakapan Khusus Kehutanan Umum
  2. Syarat & Tanda Kecakapan Khusus Krida Tata Wana, yang terdiri dari : (1) SKK & TKK Perisalahan Hutan (2) SKK & TKK Pengukuran dan Pemataan Hutan, (3) SKK & TKK Penginderaan Jauh, (4) SKK & TKK Krida Tatawana
  3. Syarat & Tanda Kecakapan Khusus Krida Gunawana, yang terdiri dari : (1) SKK & TKK Pengenalan Jenis Pohon, (2) SKK & TKK Pencacahan Pohon, (3) SKK & TKK Pengukuran Kayu, (4) SKK & TKK Kerajinan Hasil Hutan, (5) SKK & TKK Pengolahan Hasil Hutan, (6) SKK & TKK Penyulingan Minyak Astiri, (7) SKK & TKK Krida Gunawana.
  4. Syarat & Tanda Kecakapan Khusus Kida Binawana, yang terdidi dari : (1) SKK & TKK Konservasi Tanah & Air, (2) SKK & TKK Pembenihan, (3) SKK & TKK Pembibitan, (4) SKK & TKK Penanaman & Pemeliharaan Tanaman, (5) SKK & TKK Perlebahan, (6) SKK & TKK Budidaya Jamur, (7) SKK & TKK Persuteraan Alam, (8) SKK & TKK Binawana.
  5. Syarat & Tanda Kecakapan Khusus Krida Reksawana, yang terdiri dari : (1) SKK & TKK Keragaman Hayati, (2) SKK & TKK Konservasi Kawasan, (3) SKK & TKK Perlindungan Hutan, (4) SKK & TKK Konservasi Jenis Satwa, (5) SKK & TKK Konservasi Jenis Tumbuhan, (6) SKK & TKK Pemanduan, (7) SKK & TKK Penelusuran Gua, (8) SKK & TKK Pendakian, (9) SKK & TKK Pengendalian Kebakaran Hutan, (10) SKK & TKK Pengamatan Satwa, (11) SKK & TKK Penangkaran Satwa. (12) SKK & TKK Pengendalian Perburuan, (13) SKK & TKK Pebudidayaan Tumbuhan, (14) SKK & TKK Krida Tatawana


 Proses Pencapaian TKK Wanabakti
  • Setiap Pramuka yang ingin memperoleh/memiliki tanda kecakapan khusus harus melalui proses pencapaian dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
  • Syarat-syarat pencapaian yang telah ditetapkan tersebut dapat dipenuhi setelah mengikuti pelatihan yang dilakukan bersama Pembina/Instruktur yang telah ditetapkan. Pembina/Instruktur/Pelatih dalam proses penyelenggaraan pelatihan harus berpegang pada prinsip-prinsip dasar dan metode pendidikan kepramukaan.

Metode Pelatihan
Sebagai pegangan metode pelatihan untuk setiap golongan dapat digunakan pegangan sebagai berikut:
  • Metode pelatihan untuk golongan Siaga, antara laian : ceramah/cerita, peragaan/visualisasi,    kunjungan/wisata
  • Metode palatihan untuk  golongan Penggalang, antara lain : ceramah, peragaan/visualisasi, kunjungan/wisata, diskusi.
  • Metode pelatihan untuk golongan Penegak, antara lain : ceramah, peragaan/visualisasi, kunjungan/wisata, diskusi, praktek keahlian
  • Metode pelatihan untuk golongan Pandegaa : mendengar ceramah, melihat peragaan/visualisasi, mengunjungi obyek, diskusi, praktek Keahlian, analysis usaha, pelaporan
Setiap jenis metode di atas oleh Instruktur/Pelatih harus kreatf imenyesuaikan dengan kejiwaan dan menimbulkan minat melalui pengembangan sedemikian rupa sehingga peserta didik diajak belajar sambil bermain, sehingga selalu gembira dan selalu ingin datang belatih.

Penguiian Kecakapan
  • Dilakukan secara perorangan
  • Untuk mata kegiatan berkelompok, pengujian tetap dilakukan secara perorangan
  • Memperhatikan perbedaan usia, perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  • Dilakukan di lapangan dalam bentuk praktek, secara praktis, menarik, dan menyenangkan
  • Waktu pengujian diatur oleh Pembina/Instruktur yang bersangkutan atau disepakati bersama antara peserta didik dan Pembina/Instruktur, misalnya pada waktu latihan rutin, acara wisata atau kegiatan-kegiatan tertentu.
  • Dilakukan secara langsung (diketahui peserta didik) atau tidak langsung (tidak disadari oleh peserta didik).
  • Mengutamakan nilai materi, baru kemudian nilai formil
  • Dilakukan oleh Instruktur atau orang yang dianggap mampu
  • Mengutamakan keselamatan serta latar belakang kehidupan peserta didik yang diuji.
  • Memperhatikan kemampuan dan sarana yang ada serta keadaan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Pemberian Sertifikat

Tanda lulus dari penguji :
  • Diberikan oleh penguji/Instruktur kepada peserta didik, setelah dinyatakan lulus
  • Diketahui oleh Pamong Saka atau Pembina Satuan
Sertifikat:
  • Berdasarkan tanda lulus, Pinsaka Cabang/Ranting memberikan Sertifikat Tanda Kecakapan Khusus (TKK) kepada Pramuka Pandega.
  • Sertifikat Tanda Kecakapan Khusus (TKK) merupakan bukti keterampilan Pramuka Pandega yang dapat digunakan untuk mendayagunakan keterampilannya baik berwirausaha maupun bekerja di tempat lain.
  • Sertifikat dibuat oleh Ketua Pinsaka Cabang/Ranting dan diketahui oleh Ketua Pinsaka Daerah.
  • Tata Administrasi dalam pemberian Sertifikat, diatur sebagai berikut :
  • Sertifikat diberi Nomor, dengan jumlah 7  (tujuh) digit, sbb :
  • Nomor Sertifikat berulang pada tiap tahun.
  • Setiap Sertifikat yang keluar dicatat dalam buku mutasi keanggotaan oleh : (1)    Dewan Saka (2)    Pinsaka Tingkat Cabang / Ranting.   
  • Pada dasarnya pemberian Sertifikat diupayakan bertepatan dengan acara seremonial tertentu, misalnya: Hari Pramuka, Pembukaan Perti, Pembukaan Kursus-kursus.
Penyematan/Pemberian Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
  • Penyematan TKK dilakukan pada suatu Upacara Penyematan TKK
  • Upacara Penyematan TKK dapat dilakukan seperti upacara kenaikan tingkat
  • Waktu pelaksanaan upacara penyematan TKK dapat dilakukan bersama-sama dengan peristiwa penting lainnya 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9hzWxjBi5ob4QvP_MyrsoxI7gIxg8ks2KnU2PWXlYldKEpVj9yGZd50Fn-Suzz8bc6l7kniRNf8vxAQ2qAdkvg0Ib1hjT5Ks-cIq9j5hpuvqe1-JnlmzW6xbj-peOFgrrzbSopN0_svE/s200/SKK+WANABAKTI+Krida+Tatawana.jpg


SKK & TKK Kridatatawana, terdiri dari :

  1. SKK & TKK Perisalah Hutan
  2. SKK & TKK Pengukuran & Pemataan Hutan
  3. SKK & TKK Penginderaan Jauh


01. SKK &  TKK Perisalah Hutan

Untuk Golongan Pramuka  Siaga
  • Ditiadakan
Untuk Golongan Pramuka  Penggalang
Untuk memenuhi  SKK Perisalah Hutan, maka seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Pernah masuk hutan, dengan cara para Instruktur mengajak masuk ke salah satu hutan, baik hutan alam maupun hutan buatan dengan penjelasan.
  2. Mengenal beberapa fungsi hutan, dengan cara dijelaskan mengenai fungsi hutan.
  3. Mengenal peralatan dalam perisalahan hutan, dengan cara diperkenalkan dengan peralatan perisalahan hutan antara lain : kompas, phi-band, caliper, haga-meter, christen-meter.
  4. Maengenal beberapa macam peta yang digunakan dalam perisalahan hutan, dengan cara diperkenalkan beberapa peta yang digunakan dalam perisalahan hutan antara lain peta topografi, peta rupa bumi dan peta tematik.
Gambar TKK Perisalah Hutan untuk Pramuka Penggalang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhK2qnt_acpocLxOFH2czdO_xllswZvHwbhvGsCgEKNMWG6p53rDat2__CN6ghsW2PYewxD1dUGeQQLGLomVu7MgjU1UdsCZcjtUkbBHrxbxPDOmvpOwHcn3Rcl_0N1PlECl7tww4xTjb4/s200/TKK+Wanabakti+G+Perisalah+HT+.jpg
  
Untuk Golongan Pramuka  Penegak

Untuk memenuhi SKK Perisalah Hutan, maka seorang Pramuka Penegak haru :
  1. Mengenal beberapa dasar perisalahan hutan, dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai gambaran umum perisalahan hutan, satuan ukuran dan beberapa istilah dalam perisalahan hutan antara lain: tinggi pohon bebas cabang, diameter tajuk, diameter pohon setinggi dada, luas penampang
  2. Mengetahui maksud dan tujuan perisalahan hutan, dengan cara diberiknn penjelasan mengenai arti, maksud dan tujuan kegiatan perisalahan hutan; fungsi dan type hutan secara umum, penjelasan tentang beberapa teori dasar pengukuran tinggi pohon, diameter dan kelerengan tanah/lahan.
  3. Dapat mempergunakan beberapa peralatan perisalahan hutan, dengan cara diberikan penjelasan mengenai penggunaan kompas untuk mengetahui arah dan penjelasan lainnya sehingga mampu mengukur dimeter, pohon, tinggi pohon, kelerengan suatu areal dan mengukur tinggi tempat.
  4. Dapat membaca beberapa jenis peta yang dipergunakan dalam perisalahan hutan, dengan cara diberikan penjelasan mengenai cara membaca peta yang dipergunakan dalam perisalahan hutan, antara lain informasi tepi peta, legenda, skala dan tanda-tanda lainnya yang tergambar di dalam peta.

Gambar TKK Perisalah Hutan untuk Pramuka Penegak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg75t-KLW4eqo5ay2MfNtkwljI568BvBhkQRecf30_vww81PGW6oeY89Tk80_C6U9hRm5bpEFvIO8YxzDxjqgeWCBbO3d6g5Wc03iGvtXB-rD6R3yQHU8WYyD4c_EDC3tQFfWDMhRmM2dU/s200/TKK+Wanabakti+T+Perisalah+HT.jpg

Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk Mencapai SKK Perisalah Hutan, seorang Pramuka Pandega haru :
  1. Mengenal beberapa type hutan, dengan cara dikenalkan melalui penjelasan dan atau mendatangi hutan yang ada di daerah yang bersangkutan antara lain hutan hujan tropika, hutan musim, hutan rawa, hutan bakau, hutan pantai, dan hutan tanaman.
  2. Dapat mempergunakan peralatan perisalahan hutan, dengan cara dilatih terlebih dahulu cara mempergunakan seluruh peralatan perisalahan hutan.
  3. Dapat membuat rencana perisalahan hutan, dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai beberapa teori dasar perisalahan hutan (sampling, intensitas sampling, harga rata-rata, lndeks Nilai Penting), sehingga mampu membuat rencana risalah hutan antara lain: rencana jalur ukur, menyusun peta kerja dan membuat jadwal pelaksanaan.
  4. Dapat melaksanakan kegiatan perisalahan hutan, dengan cara terlebih dahulu dilatih bersama melaksanakan perisalahan hutan, antara lain mengorganisir Tim Kerja Lapangan, menentukan posisi dan membuat petak ukur di lapangan, dan mengumpulkan data hasil perisalahan hutan dan menganalisanya.
  5. Mampu membuat laporan risalah hutan, dengan cara terlebih dahulu dilatih membuat laporan hasil perisalahan hutan berdasarkan hasil pengumpulan data di lapangan yang isinya antara lain: areal berhutan dan tak berhutan, potensi/volume kayu, memperhitungkan simpangan bakunya, analisa terhadap permasalahan dan usulan bagaimana pemecahannya.
  6. Pernah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Perisalahan Hutan.
Gambar TKK Perisalah Hutan untuk Pramuka Pandega
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNwFhFF3-OwxuEpCSw5VDTLtuc-WFP8WDNUnOXz4u3LcO3FlktyozYQdwR39oDyeaSkm8UF4mXsY4DKhRF0KlfMYN2GLEY9lnMbGWb3ASoCD1sIwZODB8FfVSRJalaxjr7_8OHw1pJgwY/s200/TKK+Wanabakti+D+Perisalah+HT.jpg

02. SKK & TKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan

Untuk Golongan Pramuka  Siaga
Untuk mencapai SKK Pengukuran dan Pemataan Hutan, seorang Pramuka Siaga harus :
  1. Mengenal arah mata angin, dengan cara terlebih dahulu diperkenalkan 4 arah mata angin yang utama (utara, selatan, timur dan barat), apabila salah satu arah mata angin diketahui, maka harus dapat menentukan arah mata angin yang lainnya.
  2. Mengenal beberapa peralatan pengukuran dan pemetaan, dengan cara terlebih dahulu diperkenalkan dengan kompas dan diminta untuk menunjukkan arah utara, selatan, timur dan barat serta diperkenalkan dengan alat pita ukur (meteran) dan dilatih mengukur panjang dan lebar suatu lapangan.
  3. Mengenal denah suatu tempat, dengan cara terlebih dahulu dikenalkan cara-cara membaca denah yang dapat menunjukkan suatu tempat tertentu.
Gambar TKK Pengukuran dan Pemetaan  Hutan untuk Pramuka Siaga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixPm2J3IMbd7ZfpcqmB9g_NvZDnea2Q1CqW1tnaSEDfO9yuEk4kQ-MLYiVvTphfwwEIfclc4uqBpVasPbf8fTa-FXx8U9PtQePglWlH_cXDqFzzrHFe9VA8Bg00E7A7de2zjKEtfVYJvg/s200/TKK+Wanabakti+S+Ukur+HT.jpg


Untuk Golongan Pramuka Penggalang
Untuk mencapai SKK Pengukuran dan Pemataan Hutan, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Mengetahui beberapa alata t ukur arah dan jarak, denga cara terlebih dahulu diperlihatkan dan dijelaskan alat ukur antara lain: kayu ukur, pita ukur kain/ fiber/baja, kompas, Theodolith Nol (T.0), Theodolith 1 (T.1).
  2. Mengetahui besar ukuran dalam bidang pengukuran, dengan cara terlebih dahulu  dilatih untuk dapat mengetahui satuan-satuan bagian pengukuran seperti meter, kilometer, derajat, menit dan detik.
  3. Dapat mengukur sebidang tanah dengan alat ukur sederhana, dengan cara terlebih dahulu dilatih kegiatan mengukur dan membaca sketsa/gambar melalui praktek di lapangan untuk pengukuran menggunakan alat ukur kompas dan tali ukur, membuat sketsa gambarnya berdasarkan skala.
  4. Mengenal beberapa macam peta, dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan menggunakan peta dasar dan peta tematik.
Gambar TKK Pengukuran dan Pemetaan  Hutan untuk Pramuka Penggalang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9VTGCpoCPr7xqMXPgGl66-SmThrSBVU0p9GKJ_Yr2iikuZNW8SVz6VQCIZHIwa5aX7L45P58M7UsVIcYdt1iNGuXLKuC9Psup7odT00u_pO1l8k__I2vufwfPQ0RTiIXDZ5GrQRG2TZY/s200/TKK+Wanakabti+G+ukur+HT.jpg

Untuk Golongan Pramuka Penegak
Untuk mencapai SKK Pengukuran dan Pemataan Hutan, seorang Pramuka Penegak harus :
  1. Mengerti dan dapat menggunakan alat ukur tanah.
  2. Mengerti dan dapat menjelaskan alat ukur tanah.  (penjelasan untuk no. 1 s/d 2) adalah dengan terlebih dahulu dilatih dan dibimbing menggunakan alat ukur tanah seperti Theodolith Nol (T.O), selanjutnya diberi petunjuk menggunakan alat ukur tanah seperti Theodolith Nol (T.O) untuk mengukur jarak, sudut miring dan azimuth dan dapat menuliskan data pembacaan data tersebut kebuku ukur, kemudinn menghitung jarak datar dari data pembacaan rambu, jarak miring, sudut miring dan azimuth.
  3. Mampu membaca peta antara lain menentukan koordinat geografis, ketinggian tempat, kelas lereng dari kontur dan perkiraan vegetasi di atas peta, dengan terlebih dahulu dilatih dan dijelaskan cara-cara pembacaan peta antara lain menguasai keterangan informasi tepi peta seperti judul peta, skala, arah utara, legenda, angka-angka koordinat geografis, diagram lokasi/peta, situasi, sumber data dan pembuat peta, sampai dapat menentukan koordinat geografis suatu titik di atas pefa; menentukan perkiraan ketingian suatu tempat; menentukan kelas lereng dalam suatu bidang dari garis kontur pada peta serta memperkirakan vegetasi pada suatu tempat di atas peta.
Gambar TKK Pengukuran dan Pemetaan  Hutan untuk Pramuka Penegak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcmAF5CK-Wrgn8FjpgTUpPv3smJnYw5ALXc5s0RJ7kAe3HemePFQgXNAiXYwJfma8r6ZiHbAroMd6MvWYCkQGJTsaoiguFQfSX7BgypRinqydt4I0PGPJHGabfAK88bjoUVbpwi7L8w-U/s200/TKK+Wanabakti+T+Ukur+HT.jpg

  
Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Pengukuran dan Pemataan Hutan, seorang Pramuka Pandega harus :
  1. Mengetahui latar belakang, tujuan dan manfaat pengukuran dan pemetaan hutan serta pengukuhan hutan, dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan dan latar belakang, tujuan dan manfaat kegiatan pengukuran dan pemetaan hutan, serta pengukuhan hutan.
  2. Mampu melaksanakan pengukuran dengan cara poligon kompas di lapangan, dengan cara terlebih dahulu dilatih dengan mempraktekkan pengukuran poligon kompas suatu bidang (minimal 4 titik/dua kali alat berdiri) sehingga mampu mengetahui besarnya koreksi yang harus diberikan terhadap hasil.
  3. Mampu mengolah data hasil pengukuran, dengan cara terlebih dahulu dilatih praktek menghitung koordinat titik-titik poligon dengan skala tertentu sampai menyajikan hasil pengolahan data pengukuran dalam bentuk peta opdracht/konsep dengan skala tertentu.
  4. Mampu menyajikan peta hasil ukuran, dengan cara terlebih dahulu dilatih menganalisa hasil ukuran dan membetulkan hasil ukuran (koreksi peta), menghitung luas hasil suatu pengukuran sampai membuat peta hasil ukuran sesuai dengan kaidah-kaidah kartografis perpetaan.
  5. Dapat membuat Iaporan hasil pengukuran dan pemetaan hutan, dengan cara terlebih dahulu dilatih dan dibimbing membuat laporan pengukuran dan perpetaan hutan berdasarkan hasil-hasil pengukuran pada bentuk peta.
  6. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan.
Gambar TKK Pengukuran dan Pemetaan  Hutan untuk Pramuka Pandega
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilKS3o3nm0mjRidw9yW8Ceko_uSbhyoLnSXjoBc6P8U2R3thWgvpj9Uo8L1GOu9pwPIRn26g4M_mU0CmMh3HOW1nhDLBQ-VI94c7KWbHJKzr0BnOdlYWbmsV_PeJn5rmViklGALpChRRc/s200/TKK+Wanabakti++D+Ukur+HT.jpg

03. SKK &  TKK Penginderaan Jauh

Untuk Gilongan Pramuka Siaga
Ditiadakan

Untuk Golongan Pramuka Penggalang
Untuk mencapai SKK Penginderaan Jauh, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Mengenal peralatan dan bahan penginderaan jauh, dengan terlebih dahulu diiperkenalkan untuk mengetahui peralatan dan bahan penginderaan jauh antara lain stereoskop cermin, stereoskop saku, paralox bar, planimeter, sketmaster.
  2. Mengenal dasar-dasar penginderaan jauh, dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan dijelaskan tentang dasar-dasar penginderaan jauh antara lain: pengenalan secara garis besar tentang gambaran sekilas penginderaan jauh, contoh-contoh kegiatan penginderaan jauh, pentingnya kegiatan penginderaan jauh dalam bidang kehutanan.
  3. Mengenal bentuk/wujud penginderaan jauh, dengan terlebih dahulu diperkenalkan kepada produk/hasil penginderaan jauh antara lain potret udara, ste-reogram, citra satelit, citrara-dar, citra spot.
Gambar TKK Penginderaan Jauh  untuk Pramuka Penggalang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjKqDIC6OnM3k0AzQINVNFIRafE89KY0LvgvnLm6N3frgvarQQh607FV7kQ9BihY17t_EZywnCSChLk8BxqbXRvY5n-8Dy4roh2_CqJeX4qVR4hd2HQlAtgxcAU0r5Lpa5YSehyW2YW00/s200/TKK+Wanabakti+G+Indera+Jauh.jpg

 
Untuk Golongan Pramuka Penegak
Untuk mencapai SKK Penginderaan Jauh, seorang Pramuka Penegak  harus :
  1. Mengetahui maksud/tujuan/arti penginderaan jauh, dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan sampai mengerti maksud/tujuan/arti penginderaan jauh mengenal secara garis besar bagaimana potret udara/citra satelit diperoleh, mengenal seintas beberapa teori dasar penginderaan jauh (spektrum elektromagnetik, pantulan obyek di bumi terhadap gelombang tersebut), cara mendapatkan potret udara dan beberapa istilah dalam teori potret udara/cara mendapatkan citra satelit (orbit satelit, satelit yang dipergunakan, penyimpanan data dalam CCT, dsb).
  2. Dapat menggunakan beberapa peralatan penginderaan jauh, dengan cara terlebih dahulu diperkenalkan dan dilatih menggunaknn alat penginderaan jauh seperti stereoscope, paralax bar, planimeter dan sketmaster.
  3. Dapat mendeliniasi batas alam/vegetasi di atas potret udara dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan dan dibimbing mendeliniasi sungai danau atau jalan hutan dan sebagainya dalam potret udara.
  4. Dapat menstratifikasi vegetasi di atas potret udara, dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan cara-cara membedakan hutan, semak belukar dan lahan gundul (padang alang-alang, padang rumput) dan lain-lain pada potret udara.
Gambar TKK Penginderaan Jauh  untuk Pramuka Penegak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVrvWXuzRWDtgzJNVsAEspD5eti291WndL5xiWisizmYctg1UARlWvuSwJZvGONCYayLSnhRWoVZ78bmvY94zJe3fdWXwLAAu4_pLr9JAz-_zlD79eJbJtSDhxC0wmTJeMx-qiY7BIvZs/s200/TKK+Wanabakti+T+Indera+Jauh.jpg


Untuk Golongan Pramuka  Pandega
Untuk mencapai SKK Penginderaan Jauh, seorang Pramuka Pandega  harus :
  1. Dapat menafsirkan hasil penginderaan jauh, dengan terlebih dahulu  diiberikan penjelasan dan latihan melaksanakan penafsiran, pengukuran suatu tinggi obyek pada potret udara, selanjutnya menganalisis citra satelit secara visual dan menaksir secara manual serta diberikan bimbingan untuk mengenali jenis pohon-pohon spesifik pada potret udara, dengan terlebih dahulu .
  2. Dapat membuat laporan hasil pelaksanaan penginderaan jauh dengan cara terlebih dahulu diibimbing untuk membuat laporan hasil penginderaan jauh berdasarkan hasil penafsiran penginderaan jauh.
  3. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Penginderaan Jauh.
Gambar TKK Penginderaan Jauh  untuk Pramuka Pandega
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQ6kM5zKkIhRZLv27YXIJObQEfKSnsdtQTUfK10DZcGEowsS0HNogzzxiS0APmnx7X4UixfDVRjl4ek3SmPbAdK1N7fbepAHRH64tX8kzQ14z7knUmGftKpDjecnUzRF9eFANReBaaCzU/s200/TKK+Wanabakti+D+Indera+Jauh.jpg



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGs3rowTMez_wThbLZL4Ia2A1B4SJNud5G7iFH99IYIoXdxTMXGujAtTJQsO7ltPgRaht9SneaOOvNIADUDfv2mrpcPJN9MRM2n3dtXhhruWhb3mrrnhGqhBJgnuulqbXxgsFnToQhONY/s200/skk+WANABAKTI+Krida+Gunawana.jpg


SKK & TKK Krida Gunawana
  1. SKK & TKK Pengenalan Jenis Pohon
  2. SKK & TKK Pencacahan Pohon
  3. SKK & TKK Pengukuran Kayu
  4. SKK & TKK Kerajinan Hasil Hutan
  5. SKK & TKK Pengolahan Hasil Hutan
  6. SKK & TKK Penyulingan Minyak Atsiri

01. SKK & TKK Pengenalan Jenis Pohon

Untuk Golongan Pramuka Siaga
Untuk mencapai SKK Pengenalan Jenis Pohon, seorang Pramuka Siaga harus :
  1. Mengetahui ciri-ciri pohon, dengan terlebih dahulu  diperkenalkan dan dijelaskan cirri pohon yaitu: pohon adalah tumbuhan berkayu.
  2. Dapat menyebutkan nama-nama 10 (sepuluh) jenis pohon hutan, dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan diceritakan tentang jenis-jenis pohon antara lain: pohon jati, cemara, meranti, agathis, akasia, pinus, jabon, sengon, kayu putih, karet, cendana, dan jenis lain yang ada di sekitar peserta didik.
  3. Dapat mengenal manfaat 5 (lima) jenis pohon bagi masyarakat, dengan terlebih dahulu dikenalkan mengenai manfaat jenis pohon tersebut antara lain: (a) Pohon jati dipergunakan untuk alat-alat rumah tangga: lemari, kursi, meja dan bahan untuk membuat rumah. (b)   Pohon cendana dapat dibuat ukiran yang memiliki bau wangi.
Gambar TKK Pengenalan Jenis Pohon, untuk Pramuka Siaga  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIBPk3JUAvJAO0kuN8vjEaQfU4U50qDUHXBIuBtCAYjIJtXoyM3PT3GnfcVo_aq2RcKtLa5hx54bHwi_UZqimvJxP-YIA_LA-afgwRNroQ97ShgBWAaaH3nkNQRjOG5mG3wNGUWXL0Iz8/s200/TKK+WANABAKTI+KENAL+PHN+S.jpg
  
Untuk Golongan Pramuka Penggalang
 Untuk mencapai SKK Pengenalan Jenis Pohon, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Dapat mengetahui bentuk pohon berdaun jarum dan pohon berdaun lebar, dengan terlebih dahulu dijelaskan dan dikenalkan secara visual ciri-ciri pohon berdaun jarum dan berdaun lebar.
  2. Dapat mengetahui nama pohon yang dilindungi, dengan terlebih dahulu dijelasknn kriteria dan sebab-sebab pohon dilindungi (tidak boleh ditebang).
  3. Dapat mengetahui cara pengenalan jenis pohon, dengan terlebih dahulu dijelaskan dan dilatih dengan melakuknn identifikasi pohon (pada batang dan daun).
Gambar TKK Pengenalan Jenis Pohon, untuk Pramuka Penggalang :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4bwj5UZRlwf7Fy4dPtPfc4yGI35Gxehf_D0lDQh4K7IGPvFYSMjk-yPldX-JZsXn_sApKSkjlxNUDJpfhCMYMLElGtV8ZT15e2r2zU8-zNYxP2lV1D3u9f74pBoInCeGZn2hCjnm-rVE/s200/TKK+WANABAKTI+KENAL+PHN+T.jpg


Untuk Golongan Pramuka Penegak
Untuk mencapai SKK Pengenalan Jenis Pohon, seorang Pramuka Penagak harus :
  1. Dapat menyebutkan 5 (lima) jenis pohon penghasil kayu, 5 (lima) jenis pohon penghasil buah, 2 (dua) jenis pohon penghasil minyak dan 2 (dua) jenis pohon penghasil getah-getahan.
  2. Mengenal 2 (dua) jenis pohon melalui praktek pengenalan jenis pohon, dengan terlebih dahulu dijelaskan dan dilakukan praktek pengenalan jenis pohon melalui pengenalan daun dan batang di tempat terbuka (misalnya di Arboretum).
Gambar TKK Pengenalan Jenis Pohon, untuk Pramuka Penegak :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPbzzOwX16ImZzBfj035JSxnkrSq7SyxdTyFbRfAc6K7ukdO4fxvYaNzC9yv9w79LlTD6wl6idO2-BHCPpO9OiO7HnWAudko6aYoAPj-wToI1gasdJvYXwKK3RnWavkYiiP9Q6Ns4_OYQ/s200/TKK+WANABAKTI+CACAH+PHN+T.jpg


Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Pengenalan Jenis Pohon, seorang Pramuka Pandega harus :
  1. Dapat menyebutkan 10 (sepuluh) jenis pohon penghasil kayu, 10 (sepuluh) jenis pohon penghasil buah, 3 (tiga) jenis pohon penghasil minyak dan 3 (tiga) jenis pohon penghasil getah-getahan.
  2. Mengenal 4 (empat) jenis pohon melalui praktek pengenalan jenis pohon.
  3. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengenalan jenis Kayu.  
Gambar TKK Pengenalan Jenis Pohon, untuk Pramuka Pandega  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiD7rNn5TkEfby2GanI1IinXiC0WiyvXNNVXZxJkYsdyipjf4sXTHxs_YuPqRGSOdtdIxbHbW5jTdovFaDQ5Dd0tF-vA9aKT63o7X5YkEFKoZ3S_LsTKKXPqUDqguIaPxw-uEx37Xy1gPg/s200/TKK+WANABAKTI+KENAL+PHN+D.jpg


02. SKK & TKK Pencacahan Pohon

Untuk Golongan Pramuka Siaga
  • Ditiadakan
Untuk Golongan Pramuka Penggalang Penggalang
Untuk dapat mencapai SKK Pencacahan Pohon, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Mengenal arti Pencacahan Pohon atau Penghitungan Pohon, dengan terlebih dahulu dijelaskan arti pencacahan pohon, yaitu: dapat menghitung jumlah pohon pada suatu luasan tertentu.
  2. Mengenal beberapa peralatan pencacahan atau penghitungan pohon, dengan terlebih dahulu dijelaskan dan diperkenalkan dengan alat-alat pencacahan pohon antara lain: peta, kompas, christen meter, pi band, tali, cat, dan parang.
  3. Mengenal cara pencacahan atau penghitungan pohon, dengan terlebih dahulu dilatih dan dipraktekkan teknik atau cara menghitung semua jumlah pohon yang dilakukan oleh 1 (satu) regu pada luasan tertentu di hutan terdekat.
Gambar TKK Pencacahan  Pohon, untuk Pramuka Penggalang  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGwhkdni8l_CMu8BTHLNT6vY-TK1aztqHUkyMqfRrBtkKje6msK1SMimCcmJWMEijfM1H5sH386EMyLj8E7jlsvDh2fO9Hta9aFLdzDIBWZytxiI2sGqp2esZAUlTfhxKAvRW_W57VFtM/s200/TKK+WANABAKTI+CACAH+PHN+G.jpg


Untuk Golongan Pramuka Penegak
Untuk dapat mencapai SKK Pencacahan Pohon, seorang Pramuka Penegak harus :
  1. Mengenal tanda-tanda pencacahan pohon, dengan terlebih dahulu dilatih mengenal dan mengetahui pohon yang telah diberi tanda dengan cat sebagai tanda pencacahan.
  2. Dapat menggunakan peralatan pencacahan pohon, mengetahui metode/cara pencacahan pohon dengan terlebih dahulu dilatih menggunakan peralatan pencacahan pohon berupa: tallysheet, kertas kerja, tabel isi pohon dengan metode sensus dan sampling.
  3. Mampu menghitung kebutuhan atau keperluan pelaksanaan pencacahan pohon dengan terlebih dahulu dlatih menyusun rencana dan menentukan kebutuhan/keperluan pelaksanaan pencacahan pohon untuk waktu sekitar 1 (satu) minggu.
 Gambar TKK Pencacahan  Pohon, untuk Pramuka Penegak  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPbzzOwX16ImZzBfj035JSxnkrSq7SyxdTyFbRfAc6K7ukdO4fxvYaNzC9yv9w79LlTD6wl6idO2-BHCPpO9OiO7HnWAudko6aYoAPj-wToI1gasdJvYXwKK3RnWavkYiiP9Q6Ns4_OYQ/s200/TKK+WANABAKTI+CACAH+PHN+T.jpg

Untuk seorang Pramuka  Pandega
Untuk dapat mencapai SKK Pencacahan Pohon, seorang Pramuka Pandega  harus :
  1. Menandai pohon yang telah dicacah.
  2. Dapat mempratekkan pencacahan pohon.
  3. Dapat membuat laporan hasil pencacahan pohon. Untuk mencapai Syarat No 1,2 dan 3 di atas terlebih dahulu dilatih melaksanakan pencacahan pohon setelah berlatih pembuatan batas blok petak tebangan selesai ditandai dengan patok setinggi 50 cm, dari jenis kayu awet/beton cor dan densebagainya, selanjutnya juga dilatih melakukan pencacahan pohon dalam 1 (satu) regu dengan membagi tugas setiap anggota regu. Pada akhirnya mampu membuat laporan dengan mengelompokkan data pohon hasil pencacahan.
  4. Telah membibing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pencacahan Pohon
Gambar TKK Pencacahan  Pohon, untuk Pramuka Pandega :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHQrXek3heh1McGmrot-G2rpZe41MFPSyFLichpu2JN1cBt2ZF5up43c89ClNpp0-3zm4OgCImLw6sziL4Kzc4P132PfEFqnn1dvT1pgvKIPsrv-DLg3n7oC-WCK9zyKjZUyoszQBOe64/s200/TKK+WANABAKTI+CACAH+PHN+D.jpg

03. SKK & TKK Pengukuran Kayu

Untuk golongan Pramuka Siaga
Untuk mencapai SKK Pengukuran Kayu, seorang Pramuka Siaga, harus :
  1. Mengenal alat ukur kayu dengan terlebih dahulu  dikenalkan alat ukur berupa: scala stick dan pita ukur dan cara membacanya.
  2. Tahu apa saja yang diukur bundar (log) yaitu: diameter kayu dan panjangnya sehingga akan ditentukan besarnya isi kayu, dengan terlebih dahulu dijelaskan 2 (dua) hal yang perlu diukur bagi kayu.
  3. Mengerti perlunya pengukuran kayu dengan terlebih dahulu diceritakan tentang keadaan kayu dan pentingnya pengukuran untuk pendayagunaan secara optimal.
Gambar TKK Pengukuran Kayu untuk Pramuka Siaga  :


Untuk Golongan Pramuka Penggalang
Untuk mencapai SKK Pengukuran Kayu, seorang Pramuka Penggalang  harus :
  1. Dapat menggunakan alat pengukur dengan terlebih dahulu dilatih dan dijelaskan cara menggunakan scala stick untuk mengukur diameter kayu dan pita ukur untuk mengukur panjang kayu.
  2. Dapat mengelompokkan kualitas kayu (growong/mata kayu) dengan terlebih dahulu dijelaskan menge nai nilai kualitas kayu dan cara memilih kayu yang baik dan yang buruk kualitasnya.
  3. Dapat membuat laporan hasil pengukuran kayu dengan terlebih dahulu dilatih dan dipraktekkan cara-cara membuat laporan hasil pengukuran yang berisikan: (a) Jumlah batang yang diukur. (b) Menyajikan volume kayu setiap jenis yang telah diukur.
Gambar TKK Pengukuran Kayu untuk Pramuka Penggalang :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnmx6X0XKv8vv24XgGN5vuWuBBW9OTdVVwQjkO_vZjOt7fmQLjVEIaxeU4rds8frPqtl6LmdwREvtHIxu5Y39gP9-0gW_IRTTMtDlzPTthOb2g2jSdgpUVPqaRLo6MeCRtA86MRx0-nZA/s200/TKK+WANABAKTI+UKUR+KY+G.jpg

Untuk Golongan Pramuka  Penegak
Untuk mencapai SKK Pengukuran Kayu, seorang Pramuka Penegak, harus :
  1. Dapat mempraktekkan mengukur (melakukan pengukuran) kayu bulat dengan terlebih dahulu dilatih menggunakan alat-alat ukur dan penggunaan tabel volume, tabel reduksi cacat bontos dan cacat gubal busuk berdasarkan keadaan kayu, diameter dan panjang.
  2. Dapat mengelompokkan kualitas kayu (growong/mata kayu) dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tentang pentingnya kualitas kayu dalam pemanfaatan dan perdagangan kayu dan penjelasan tentang cacat kayu growong, mata kayu, retak dan pecah.
  3. Dapat membuat Iaporan hasil pengukuran kayu dengan terlebih dahulu dilatih menghitung hasil pengukuran kayu termasuk pembuatan daftar kayu dan volumenya per sortimen kayu gergajian ataupun kayu bulat (log).
Gambar TKK Pengukuran Kayu untuk Pramuka Penegak :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfwCnvhWBuud_sJHRB5D66xbgP5oWcNrqheHCQuVNBXe8rvla3lzJxJaEilZI2QGQ1nz4Zao64-S4kCq7XAeGR2In1jCeIdO3yalPNXSX8ikKYOaUnF1q4YuQ12u5znFsfgrf0QvW6TIU/s200/TKK+WANABAKTI+UKUR+KY+T.jpg


Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Pengukuran Kayu, seorang Pramuka Pandega, harus :
  1. Dapat menjelaskan pengaruh cacat kayu terhadap nilai suatu jenis kayu dengan terlebih dahulu dijelaskan tentang cacat-cacat kayu yang mempengaruhi dan dapat mengurangi volume kayu.
  2. Dapat menjelaskan pengukuran kayu dengan terlebih dahulu dilatih untuk mempraktekkan dan menjelaskan pengukuran kayu yang ditekankan pada ketepatan pengukuran.
  3. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengukuran Kayu.
Gambar TKK Pengukuran Kayu untuk Pramuka Pandega :



04 SKK & TKK Kerajinan Hasil Hutan

Untuk Golongan Pramuka Siaga
Untuk mencapai SKK Kerajinan Hasil Hutan, seorang Pramuka Siaga harus :
  1. Mengenal jenis-jenis kerajinan hasil hutan.
  2. Dapat menyebutkan 2 (dua) jenis kerajinan hasil hutan, untuk mencapai sayarat seperti no 1 dan 2 di atas maka harus terlebih dahulu diceritakan dan diperkenalkan berbagai jenis kerajinan hasil hutan misalnya: (a) Anyaman rotan, (b) Anyaman bambu, dan sebagainya. (c) sebanyak-banyaknya kerajinan hasil hutan yang ada di daerahnya.
  3. Dapat mengenal bahan baku kerajinan hasil hutan, dengan terlebih dahulu diceritakan dan diperkenalkan bahan baku yang digunakan untuk kerajinan hasil hutan yang dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok yaitu: (a)  Kayu dan turunannya (triplek), kayu gergajian, kayu limbah. (b)    Non kayu (rotan, bambu)
  4. Dapat menyebutkan peralatan untuk membuat kerajinan hasil hutan dengan terlebih dahulu diperkenalkan berbagai peralatan dan bahan untuk membuat kerajinan antara lain: serut, gergaji, pahat, pelitur dan sebagainya serta cara menggunakannya.
Gambar TKK Kerajinan Hutan untuk Pramuka Siaga  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiY530utApRKgMgWx-GoaXeSkHpnLtBLo8Ib1MruvhH3EWopnd-9v6pUgawVMW0Xm1wkLkaYENzOYs1bnypFRPF340pT51Cw3W4bNHsYutMK6lcCq7Icd9zmtQeGgXTHP4tfmD9WgKdX70/s200/TKK+WANABAKTI+KERAJINAN+HT+S.jpg


Untuk Golongan Pramuka Penggalang
Untuk mencapai SKK Kerajinan Hasil Hutan, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Dapat menggunakan peralatan kerajinan dan pertukangan dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan dilatih menggunakan/mempraktekkan peralatan sesuai fungsinya, contohnya yaitu : ketam/serut untuk menghaluskan permukaan kayu gergajian sesuai keperluannya.
  2. Dapat mengenal pola/rancangan kerajinan hasil hutan dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan dilatih cara membuat sebuah pola pembuatan barang kerajian misalnya: membuat pola/gambar patung/ukiran.
  3. Dapat membuat 1 (satu) barang kerajinan dengan terlebih dahulu dilatih dan dibimbing membuat barang kerajinan sederhana sesuai potensi di daerahnya masing-masing misalnya membuat anyaman tikar/bambu.
Gambar TKK Kerajinan Hasil Hutan untuk Pramuka Penggalang  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJAai8VGWcg4w57k7S3IWIGwHZcxQLg7gkkEDvs1VSO5kHFFuumuT0eKaKMGBeS_Je18yQsSftnUgitLKCODNNbewEyV9UlFd_q9mfihsC8X7xN9aeyoqdlWQTxHikIKpS0FsZKqoUEq8/s200/TKK+WANABAKTI+KERAJINAN+HT+G.jpg

Untuk Golongan Pramuka  Penegak
Untuk mencapai SKK Kerajinan Hasil Hutan, seorang Pramuka Penegak harus :
  1. Dapat membuat/memelihara peralatan kerajinan dengan terlebih dahulu dilatih cara-cara membuat dan merawat alat agar tidak berkarat misalnya:  diasah, diberi minyak dan sebagainya.
  2. Dapat membuat salah satu pola/rancangan kerajinan hasil hutan dengan terlebih dahulu dilatih merancang salah satu kerajinan hasil hutan dan menjelaskan proses pembuatannya dengan tujuan untuk meningkatkan kreativitas dan imajinasi peserta didik.
  3. Dapat membuat 2 (dua) buah kerajinan bermutu dengan terlebih dahulu dilatih membuat kerajinan yang lebih halus dari yang umum dihasilkan.
Gambar TKK Kerajinan Hutan untuk Pramuka Penegak :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvQPvbLuRTdNx-mI3NOYYgrDJMouEcNilcV_mkxU3g5WwQwo3dADrfc9i16N0CGgcx3IZS4Fy0RNUZpojr2p8zEIiwKoB2ZFJPa2E296Gw274NtiKLrkCEPGg_VKv-tsIxXueSK7Ft3t0/s200/TKK+WANABAKTI+KERAJINAN+HT+G.jpg


Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Kerajinan Hasil Hutan, seorang Pramuka Pandega  harus :
  1. Dapat membuat peralatan sederhana untuk membuat kerajinan dengan terlebih dahulu dilatih cara-cara membuat alat sederhana pembuatan kerajinan hasil hutan antara lain berupa: pisau, pahat dan sebagainya agar dapat mandiri.
  2. Dapat meningkatkan kualitas kerajinan dengan terlebih dahulu dilatih cara-cara menghaluskan kerajinan dengan amplas, kemudian diplitur.
  3. Dapat membuat 3 (tiga) jenis kerajinan bermutu dengan terlebih dahulu dilatih dan dibimbing membuat kerajinan sesuai dengan potensi daerah masing-masing minimal 3 (tiga) jenis dengan hasil (kualitas) yang lebih bermutu dari pada produksi umumnya.
  4. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengrajin Hasil Kayu.
Gambar TKK Kerajinan Hutan untuk Pramuka Pandega  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7mKjb_EQ7l-yLBQX6KkXRwxzV7mPo8l1mWQaz9eFh9Lik26p0j6-fxnIt5pCDR7EBDNwaNbMMQOPEXEFMw5R44iTXWfh5cFK6biskwx6ct8EpsAnKZNyl54Q87BIiwhVMrnQKn592Aqs/s200/TKK+WANABAKTI+KERAJINAN+HT+D.jpg


05.   SKK &  TKK Pengolahan Hasil Hutan

Untuk Golongan Pramuka Siaga
Untuk mencapai SKK Pengolahan Hasil Hutan, seorang Pramuka Siaga harus :
  1. Mengenal hasil hutan kayu dan non kayu.
  2. Dapat menyebutkan 5 (lima) macam hasil hutan. Untuk mencapai syarat no 1 dan 2 di atas maka perlu terlebih dahulu Diceritakan dan diperkenalkan beberapa hasil hutan kayu dan non kayu misalnya : Kayu : kayu bulat (gelondongan), kayu gergajian, kayu lapis. Non Kayu : rotan, madu, getah.
  3. Mengenal hasil hutan olahan dan kegunaannya dengan terlebih dahulu diperkenalkan beberapa olahan hasil hutan yaitu misalnya memperkenalkan sortimen kayu gergajian dan kegunaannya, antara lain: papan digunakan untuk pembuatan pintu rumah, lemari.
Gambar TKK Pengolahan Hasil  Hutan untuk Pramuka Siaga  :

Untuk Golongan Pramuka Penggalang
Untuk mencapai SKK Pengolahan Hasil Hutan, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Mengetahui tata cara melakukan pengeringan hasil hutan kayu dan mengerti tujuannya dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan sampai mengerti tata cara pengeringan kayu dan tujuannya dengan cara antara lain pengeringan udara.
  2. Mengetahui tata cara melakukan pengawetan hasil hutan dan mengerti tujuannya dengan terlebih dahulu dijelaskan dengan melihat tata cara pengawetan dan tujuannya antara lain yaitu pengawetan kayu dengan memberi lapisan penutup .
  3. Mengetahui proses pengolahan hasil hutan kayu.
  4. Mengenal dan dapat menyebutkan cara-cara pengeringan dan pengawetan kayu. Untuk mencapai syarat no 3 dan 4 di atas dengan terlebih dahulu Dibawa ke industri kayu lapis dan diberi penjelasan proses pengolahan hasil hutan kayu sampai peserta didik dapat menyebutkan cara-cara pengeringan dan pengawetan antara lain dijemur dan dipanaskan pada temperatur tertentu.
Gambar TKK Pengolahan Hasil  Hutan untuk Pramuka Peggalang :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9DiOE8TCAvC1xVgzFPtvNtxmLL_fHqufeRSYW6RRC6kmV0UYwx423TTTGvq0ekomHpxHwAsDfDBklHHuozdAS514gjRsDU0EFuJ1fEUzM8Enlk1nv_GqMxGlavyM-rizJEunFZzx32fM/s200/TKK+WANABKTI+OLAH+HT+G.jpg


Untuk Golongan Pramuka Penegak
Untuk mencapai SKK Pengolahan Hasil Hutan, seorang Pramuka Penegak harus :
  1. Dapat mengetahui sifat-sifat fisika kayu, dengan terlebih dahulu dijelaskan dan dilatih untuk mengetahui sifat fisika kayu dan contoh-contohnya.
  2. Dapat menggambarkan tata letak mesin-mesin pengolahan hasil hutan kayu dengan terlebih dahulu diajak ke pabrik industri perkayuan untuk memperoleh penjelasan tujuan, urutan dan tata letak mesin-mesin pengolahan hasil hutan kayu.
  3. Dapat menjelaskan langkah-langkah pelaksanaan pengeringan, pengawetan hasil hutan dan penggunaan bahan pengawet, sesuai dengan kebutuhan jenis kayu yang diawetkan.
Gambar TKK Pengolahan Hasil  Hutan untuk Pramuka Penegak :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguIlB9DIkJjHFLZVsH5b_c9T5Dh86Ywn-rHJR7aFtYr-a0h8QbmDGNvpfnmcwejUs8y-PgG3A1yne522WnyOQnJWEeP8NbsutyecQS7QO64xzcjBHQdh9uUFGja4xjnNRT7IE34N1A4i4/s200/TKK+WANABAKTI+OLAH+HT+T.jpg


Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Pengolahan Hasil Hutan, seorang Pramuka Pandega harus :
  1. Dapat menjelaskan keseimbangan sumber bahan baku di hutan dengan kebutuhan pasar dengan terlebih dahulu diberi penjelasan potensi hutan dalam keadaan optimum, penyediaan bahan baku di hutan dan produksi sesuai permintaan pasar.
  2. Dapat menjelaskan upaya-upaya pelaksanaan industri hasil hutan secara optimal dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tentang hubungan antara hutan dan sumber bahan baku, kapasitas industri dan permintaan pasar.
  3. Dapat menjelaskan akibat yang timbul karena pelaksanaan industri hasil hutan antara lain: pengeringan dan pengawetan dengan menggunakan bahan beracun berbahaya dengan terlebih dahulu diberi penjelasan dan diskusi dampak negatif lingkungan industri hasil hutan dengan melihat langsung dampak tersebut.
  4. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengolahan Hasil Hutan.
 Gambar TKK Pengolahan Hasil  Hutan untuk Pramuka Pandega  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjST1gNL6g8WqabIJ8ZVu2fyYyefbaswNQHctH7OkScd1ZkK5ICnr6x6ZiQ7Gzyob0_BBS4z8XXMNRNDLRkJdNdBYZ91P_frBOlkRSkEp2OKbiA46gpMIjxQsxeTWQTlkcXkSFrEM6N3HA/s200/TKK+WANABKTI+OLAH+HT+D.jpg


06.    SKK& TKK Penyulingan Minyak Atsiri

Untuk Golongan Pramuka Siaga
Untuk mencapai SKK Penyulingan Minyak Astiri, seorang Pramuka Siaga harus :
  1. Dapat mengenal 3 (tiga) contoh minyak atsiri dengan terlebih dahulu diceritakan dan diperkenalkan 3 (tiga) jenis minyak atsiri misalnya : minyak kayu putih, minyak kenari dan minyak tengkawang.
  2. Dapat mengenal 2 (dua) jenis tanaman penghasil minyak atsiri dengan terlebih dahulu diperkenalkan 3 (tiga) jenis tanaman penghasil atsiri misalnapya daun pohon kayu putih untuk memperoleh minyak kayu putih dan pohon eucalyptus untuk mendapatkan minyak eucalyptus.
Gambar TKK Penyulingan Minyat Atsiri untuk Pramuka Siaga  :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbdnJtP_IzGbVKOMkogFIzzrNCQBsmNEaEgtwoCwk8MR7kk7KEfgBqoi9ewnL-n9CMbi9hx0DOYgYJGK2Ja1F2_0NnetoiZ4yZ-MbVK1hLRtXbePigGRnP1U4T8BASyC1HICqjwoQ2B94/s200/TKK+WANABAKTI+S+ATSIRI.jpg


Untuk Golongan Pramuka Penggalang
Untuk mencapai SKK Penyulingan Minyak Astiri, seorang Pramuka Penggalang harus :
  1. Dapat menceritakan proses penyulingan dan dapat menghitung rendemen dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan dan melihat proses penyulingan dan penghitungan rendemen dengan cara membagi output (produksi) dengan input.
  2. Mengenal beberapa peralatan penyulingan dan cara penyulingan dengan terlebih dahulu diperkenalkan peralatan penyulingan antara lain ketel, kukus, tungku dan melihat proses penyulingan secaru sederhana (misal penyulingan dengan cara dikukus), peralatan penyulingan misalnya ketel, tungku.
 Gambar TKK Penyulingan Minyat Atsiri untuk Pramuka Penggalang :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4ikDqoyxqokFid_nkOtfeAih7r9sJsyrC5O-wbO0fI9_TvkPNtOJQC6mer2vyPEfKbFRN4_kIDKbh6MY9W_7NXDwlXGDTavPOoBTbH33BcjPkELGwwSMyVqo8f6HEyey3k6bOEEx5S-4/s200/TKK+WANABAKTI+G+ATSIRI.jpg


Untuk Golongan Pramuka  Penegak
Untuk mencapai SKK Penyulingan Minyak Astiri, seorang Pramuka Penegak  harus :
  1. Dapat mempraktekkan penyulingan minyak atsiri dengan terlebih dahulu dilatih untuk menjelaskan dan memperaktekkan proses pembuatan secara sederhana pembuatan penyulingan minyak atsiri tumbuhan tertentu (sesuai potensi daerah).
  2. Mengetahui cara pemeliharaan peralatan penyulingan dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan dan mempraktekkan bagaimana memelihara alat penyulingan antara lain : ketel uap, pipa saluran penyulingan, bak pendingin.
Gambar TKK Penyulingan Minyat Atsiri untuk Pramuka Panegak :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij-PNTfuJSQ0zqmNYVgwsnHTeCuxTZSoYhNKjUtzwVhgrSUN8v2jiy_GN37_x4kCLvhC-7y4lVuk0z_4SNfb2CPHZu9Q8t-VkI4dz-NH_jpxW8V9Ug8hSLRkh5lbzPdpIDgcgEQW3GL1Q/s200/TKK+WANABAKTI+T+ATSIRI.jpg


Untuk Golongan Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Penyulingan Minyak Astiri, seorang Pramuka Pandega  harus :
  1. Mengerti dan dapat menjelaskan kegunaan minyak atsiri dengan terlebih dahulu dilatih menjelaskan kegunaan dan manfaat minyak atsiri yang beredar umum dan diperdagangkan.
  2. Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Penyulingan Minyak Atsiri
 Gambar TKK Penyulingan Minyat Atsiri untuk Pramuka Pandega
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYcFJBEW1ywtRJarTRdz7Thrq9uITAm9jwH2357Bff_IfRpjZJbZpLC4_U0xiZZ60WCjOdbDi2vvBcFadz9aGqCEUiUvGso00YgjU8S9okf9ACylxYOOyIB98vNT6UGgIVNd7IpUtLQ8U/s200/TKK+WANABAKTI+D+ATSIRI.jpg




Tidak ada komentar:

Posting Komentar